Sukses

Ini 3 Perusahaan Migas yang PHK Karyawan

KSPI mendapat laporan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tiga perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mendapat laporan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tiga perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan minyak dan gas (migas) di Indonesia. Ketiga perusahaan tersebut antara lain Chevron, Vico, dan Halliburton.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan untuk Halliburton, hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan sekitar 200 orang pekerja kontrak di perusahaan yang bergerak pada bidang jasa eksplorasi, eksploitasi, dan penyulingan migas.

"Yang baru kita dapat laporannya Halliburton sekitar 200 orang. Kami sedang menunggu informasi untuk yang lain," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

‎Dia menjelaskan secara total pada periode Januari-Maret 2016, ketiga perusahaan migas tersebut diperkirakan akan mem-PHK sekitar 5.000 orang pekerjanya. Namun Said menyatakan belum bisa memberikan data secara detail terkait hal ini.

"Kita perkirakan pada Januari sampai Maret itu ada sekitar 5.000 orang. Itu baru perkiraan. Mereka sudah lapor ke kita. Tapi kan mereka tidak membawa data tertulis, itu hanya lisan saja. Misalnya mereka sebut seribu orang, tetapi mereka tidak tahu siapa saja itu karena subkontraktornya banyak. Di Kementerian Ketenagakerjaan juga tidak ada (datanya)," katanya.

‎Menurut Said, pihaknya hingga saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan data pasti mengenai PHK ini. Hal ini lantaran pekerja yang diberhentikan adalah pekerja kontrak, bukan pekerja tetap.

Sedangkan di sektor pertambangan, perusahaan biasanya menggunakan banyak subkontraktor yang mensuplai tenaga kerja untuk bekerja di kilang dan lokasi eksplorasi.

"Kita kesulitan mendapatkan informasi karena ini karyawan kontrak, di perusahaan minyak ada kontraktornya (KKS), tetapi juga ada subkontraktornya yang mensuplai tenaga kerja, nah itu biasanya karyawan kontrak. Nah di Halliburton, Vico dan Chevron karyawannya mulai diputus kontraknya, 3 perusahaan itu sudah lapor ke kita. Data lengkapnya belum ada. Karena untuk dapatkan datanya sulit karena dikelola oleh subkotraktor, bukan kontraktor minyaknya," katanya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.