Liputan6.com, Flores - Masyarakat Pulau Rinca, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menanti perbaikan dermaga yang menjadi pintu masuk ‎wilayah tersebut. Pasalnya, saat ini kondisi dermaga yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo ini sudah rusak parah.Â
Pantauan Liputan6.com di Desa Pasir Panjang Pulau Rinca, Kamis (29/3/2018), dermaga Pulau Rinca dengan panjang sekitar 100 meter dan lebar 2 meter sudah tidak lagi kokoh. Kayu sebagai bahan dasar dermaga sebagian sudah lepas dari pasak pakunya. Kondisi ini menyebabkan sebagian dermaga miring. Selain itu, kayu lantai dermaga sebagian bolong.
Advertisement
Baca Juga
Kondisi ini tentunya sangat mengganggu kegiatan bongkar muat dan membahayakan, apalagi banyak aktivitas masyarakat setempat yang dilakukan di dermaga tersebut.
Seorang warga Pulau Rinca Mustamin (50) mengatakan, demaga tersebut dibangun pada 2007 oleh Dinas Perikanan Manggarai Barat. Namun saat ini, kondisinya sudah tidak layak dijadikan tempat kapal bersandar dan bongkar muat barang yang memasok kebutuhan masyarakat setempat.
Dia pun menyayangkan, meski menjadi bagian tujuan wisata Taman Nasional Komodo, tetapi tidak ditunjang dengan perbaikan pintu masuk ke pulau tersebut. Bahkan, dermaga tersebut sudah memakan korban, akibat permukaan yang tidak rata.
"Rinca ini masuk taman nasional ini wilayah seksi I, tempat pariwisata.‎ Kami kecewa sekali, ini sangat dibutuhkan, ini sudah tidak layak, sudah ada yang jatuh," ucap Mustamin.
Menurut Mustamin, ‎pada 2017, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membawa jajaran perusahaan pelat merah untuk membenahi infrastruktur di Pulau Rinca. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pembangunan dermaga tersebut.
‎"Tahun lalu didatangi, peletakkan batu pertama oleh ibu menteri (BUMN) dan perusahaan Pertamia, BRI, Mandiri, sampai saat ini tidak ada realisasi. Kalau PLN sudah bangun sekolah di sini," ungkapnya.
Â
Belum Dapat Izin 2 Kementerian
Sekretaris Desa Pasir Panjang Pulau Rinca,‎ Ibrahim Hamso, telah mengonfirmasi rencana perbaikan dermaga tersebut. Alasan yang didapat sampai saat ini dermaga tak kunjung diperbaiki adalah karena belum mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut Ibrahim, perbaikan dermaga harus mendapat izin KLHK, karena ‎Pulau Rinca masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, sehingga segala kegiatan harus mendapat izin instansi tersebut.
"Kami tanya kemarin masih sedang ngurus izin di KLHK dan KKP. Karena ini taman nasional dia harus ada izin Kementerian Kehutanan. Mungkin vendor sudah siap, hanya tinggal menanti izin. Terakhir juga awal Maret sudah pengukuran dari PP," ungkapnya.
Advertisement