Sukses

Lagi, TKI Disiksa Majikannya

Seorang TKI warga Kecamatan Dolopo, Madiun, Jatim, melaporkan majikannya Nyonya Jamal Kholil Al Bahri warga Arab Saudi ke Polres Madiun. Yeni Rahmawati disiksa majikannya selama lima tahun bekerja di sana.

Liputan6.com, Madiun: Seorang warga Kecamatan Dolopo, Madiun, Jawa Timur, baru-baru ini, melapor ke aparat Kepolisian Resor Madiun. Yeni Rahmawati melaporkan perlakuan kasar majikannya saat ia bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Yeni didampingi Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, camat, dan kepala desa setempat.

Kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Ajun Komisaris Polisi Karim, Yeni mengaku disiksa majikannya yang bernama Nyonya Jamal Kholil Al Bahri warga Arab Saudi. Perlakuan itu diterimannya sejak ia tiga bulan pertama bekerja di rumah itu pada 1999. Penyiksaan itu berlangsung selama lima tahun. Selain dipukul, Yeni mengaku sering disiram air panas, disetrika, dan didorong hingga terjatuh dari lantai dua rumah majikannya. Karena tidak tahan, Yeni mengaku pernah melarikan diri dari rumah majikannya. Namun, ia ditemukan dan harus kembali ke rumah Nyonya Jamal.

Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah dokter Soedono, Madiun, diketahui tulang belakang, rusuk, dan pergelangan tangan Yeni patah. Bahkan, punggung wanita itu masih terlihat memar akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, hampir semua gigi depan Yeni terputus karena dihantam botol minyak wangi.

Yeni berangkat ke Arab Saudi melalui penyalur bernama Miswan asal Ponorogo dengan membayar Rp 600 ribu. Ia kemudian diserahkan ke sebuah perusahaan pengerah jasa TKI di Jakarta. Pada 4 Mei 1999, Yeni berangkat ke Arab Saudi.(TOZ/Dirgo Suyono)