Sukses

James F. Sundah: Kerugian Indonesia Sangat Banyak

Malaysia pernah menggunakan lagu rakyat Maluku berjudul Rasa Sayange dalam iklan pariwisatanya. Lagu Rasa Sayange pertama kali direkam di perusahaan rekaman negara Lokananta, Solo, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta: Dua tahun lalu masyarakat Indonesia menghujat Malaysia karena menggunakan lagu rakyat Maluku berjudul Rasa Sayange dalam iklan pariwisatanya. Namun, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia mengatakan Indonesia tidak akan bisa membuktikan siapa pencipta lagu Rasa Sayange [baca: Malaysia Akan Terus Gunakan "Rasa Sayange"].

Pegiat budaya yang juga musisi pencipta lagu James F. Sundah dalam wawancara dengan SCTV, Kamis (27/8), mengaku di antara kedua negara tersebut memang muncul persoalan budaya. Khusus lagu Rasa Sayange, sebenarnya hal tersebut telah dibahas dalam pertemuan dengan seluruh musisi Asia dalam acara yang digagas Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) pada 1997 di Bali. Dalam kesempatan tersebut para musisi membahas sekitar 2.000 lagu, termasuk di antaranya lagu Rasa Sayange.

Membahas masalah yang muncul antara Indonesia dengan Malaysia dalam hal karya budaya, termasuk terakhir soal Tari Pendet, James F. Sundah menjelaskan bahwa sebetulnya Malaysia paham betul bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami produk-produk yang bisa melindungi budayanya. "Banyak orang yang belum memahami antara hak cipta dan hak paten," kata pencipta lagu Lilin-Lilin Kecil ini.

Apabila pengertian tersebut tak segera dipahami, menurut James F. Sundah akan berakibat fatal. Menurut dia, proses pemberian hak cipta dan hak paten sangat berbeda. Hak cipta otomatis dimiliki haknya oleh si pemilik atau pencipta ketika karya itu terjadi. Sedangkan hak paten harus melalui proses pendaftaran. "Lagu Rasa Sayange sudah ada hak ciptanya," ujar pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah.

James F. Sundah menilai persoalan ini sangat merugikan bangsa Indonesia. Kekayaan intelektual sudah termasuk dalam industri kreatif karena menghasilkan enam persen devisa negara. Itu berarti sudah merugikan secara finansial. Belum termasuk soal kebangggaan berbangsa dan budaya. "Mereka menggunakan simbol-simbol kekayaan kebudayaan kita, tapi "mengklaim" milik mereka." katanya.

Lagu Rasa Sayange pertama kali direkam di perusahaan rekaman negara Lokananta, Solo, Jateng. Rekaman lagu Rasa Sayange adalah perintah dari Presiden Soekarno karena lagu tersebut akan dipakai sebagai cinderamata pesta olah raga Asian Games yang untuk pertama kalinya berlangsung di Jakarta [baca: Rasa Sayange Sudah Direkam Tahun 1962]. Simak selengkapnya dalam video berita ini.(IAN/VIN)