Sukses

Politikus PDIP: Arteria Dahlan Tak Perlu Minta Maaf

Politikus PDIP mempersilakan Kemenag menempuh jalur yang tersedia untuk menyikapi umpatan Arteria Dahlan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengatakan Arteria Dahlan tidak perlu meminta maaf atas ucapannya yang menyatakan "bangs*t" terhadap Kementerian Agama (Kemenag).

Junimart mempersilakan lembaga pimpinan Lukman Hakim Saifuddin itu bila ingin memproses pernyataan itu. Dia yakin Arteria akan menghadapinya.

"Enggak perlu, kalau beliau merasa salah iya silakan minta maaf, kalau tidak silakan saja. Kalau Kementerian merasa tersinggung iya silakan proses," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Dia menilai masalahnya hanya terletak pada cara penyampaian. Lebih lanjut Junimart menjelaskan, pernyataan Arteria merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kemenag.

Lembaga itu dianggap gagal mengatasi persoalan penyelenggaran umrah. Alhasil, muncul banyak kasus biro umrah bermasalah.

"Kalau Pak Arteria menyampaikan statement yang menurut sebagian orang itu kasar, silakan. Tapi kita harus menangkap message-nya," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Umpatan Arteria

Sebelumnya, politikus PDIP, Arteria Dahlan, mengucapkan kata umpatan yang ditujukan untuk Kementerian Agama. Hal itu ia katakan saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

"Berikutnya mengenai masalah travel yang bodong tadi, Pak. Saya satu komisi satu bulan sama ini, Pak, ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama 'bangsat', Pak semuanya, Pak," Kata Arteria di Lokasi, Rabu 28 Maret 2018.

Menurut Arteria, sudah berulang kali mengingatkan penanganan kasus penipuan ibadah umrah ini ke Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban yang pasti terkait penanganan kasus tersebut.