Sukses

Hotman Paris Pastikan Syahrini Hadir di Sidang Kasus First Travel Besok

Hotman memastikan tak akan ada fakta hukum yang ditutupi saat Syahrini bersaksi di persidangan besok.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggil terhadap Artis Syahrini ke Pengadilan Negeri Depok, Senin, 2 April 2018. Kehadiran pelantun "sesuatu" akan bersaksi untuk 3 bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.

Hotman Paris selaku kuasa kuasa hukum Syahrini menyatakan kesiapannya untuk hadir di Pengadilan Negeri Depok.

"Besok jam 9 pagi, Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Nageri Depok," kata Hotman Paris melalui akun instagram @hotmanparisofficial.

"Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok besok hari Senin jam 9 pagi dalam kasus First Travel," tegasnya lagi.

Menurut Hotman, masyarakat akan melihat semuanya besok. "Besok anda akan lihat. Tidak ada yang ditutupi. Dari segi hukum oke," ujar dia.

Hotman menjelaskan, Syahrini tidak akan datang seorang diri. "Hotman akan mendampingi Syahrini ke Pengadilan Negeri besok. Kasus First Travel.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tiazara Lenggogeni menanggapi kedatangan Syahrini. "Kami belum mendengarnya (datang atau tidak). Tapi kalau sudah konfirmasi melalui instagram iya baguslah," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Keterangan Syahrini Penting

Tiara mengatakan, keterangan dari Syahrini sangat dibutuhkan dalam kasus ini. "Sangat membantu JPU sekali kalau dia (Syahrini) beneran datang," ujar dia.

Selain Syahrini, Tia menyebutkan ada saksi lain yang akan dihadirkankan. Dia berasal dari London. "Jadi rencannya besok dua orang," tutup dia.

Penyanyi Syahrini terseret dalam kasus First Travel. Namanya masuk dalam surat dakwaan No Reg Perkara PDM-226/Depok/12/2017. Dalam surat dakwaan artis bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani disebutkan termasuk dalam salah satu artis yang diminta mempromosikan First Travel. Syahrini diberangkatkan umrah menggunakan paket VIP.

Syaratnya, pemilik jargon "maju-mundur cantik" itu wajib menggunakan atribut First Travel. Ia juga diminta membuat vlog, video, dan foto selama menjalani umrah dan wajib memublikasikan di akun media sosial menggunakan tagar First Travel minimal dua kali sehari setiap rangkaian perjalanan.