Liputan6.com, Jakarta - Jumlah daerah yang ikut Pilkada dengan pasangan calon tunggal kini bertambah. Dari yang semula berjumlah 13 daerah, bertambah menjadi 15.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pertambahan jumlah itu akibat masuknya Deli Serdang dan Bone sebagai daerah peserta Pilkada dengan pasangan calon tunggal.
Baca Juga
"Ada 2 tambahan, Deli Serdang dan Bone (jadi 15 daerah)," ucap Ilham, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/4/2018).
Advertisement
Ilham pun menyebutkan, KPU terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 15 daerah tersebut untuk mencegah munculnya pesimistis di tengah masyarakat untuk datang ke TPS di hari pemilihan.
"Sedang terus disosialisasikan," kata Ilham.
Â
15 Daerah
Berikut 15 daerah dengan pasangan calon tunggal pada Pilkada 2018:
1. Deli Serdang
2. Padang Lawas Utara
3. Kota Prabumulih
4. Pasuruan
5. Lebak
6. Tangerang
7. Kota Tangerang
8. Tapin
9. Minahasa Tenggara
10. Bone
11. Enrekang
12. Mamasa
13. Mamberamo Tengah
14. Puncak
15. Jayawijaya
Â
Advertisement