Sukses

Resmi Bertambah, 15 Daerah Ikut Pilkada dengan Pasangan Calon Tunggal

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pertambahan jumlah itu akibat masuknya Deli Serdang dan Bone sebagai daerah dengan pasangan calon tunggal.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah daerah yang ikut Pilkada dengan pasangan calon tunggal kini bertambah. Dari yang semula berjumlah 13 daerah, bertambah menjadi 15.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pertambahan jumlah itu akibat masuknya Deli Serdang dan Bone sebagai daerah peserta Pilkada dengan pasangan calon tunggal.

"Ada 2 tambahan, Deli Serdang dan Bone (jadi 15 daerah)," ucap Ilham, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/4/2018).

Ilham pun menyebutkan, KPU terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 15 daerah tersebut untuk mencegah munculnya pesimistis di tengah masyarakat untuk datang ke TPS di hari pemilihan.

"Sedang terus disosialisasikan," kata Ilham.

 

2 dari 2 halaman

15 Daerah

Berikut 15 daerah dengan pasangan calon tunggal pada Pilkada 2018:

1. Deli Serdang

2. Padang Lawas Utara

3. Kota Prabumulih

4. Pasuruan

5. Lebak

6. Tangerang

7. Kota Tangerang

8. Tapin

9. Minahasa Tenggara

10. Bone

11. Enrekang

12. Mamasa

13. Mamberamo Tengah

14. Puncak

15. Jayawijaya

Â