Sukses

Tipu Jemaah Umrah, Pemilik Jo Pentha Travel Lalu Beli Aset di Luar Negeri

Sekitar Rp 3 miliar uang jemaah calon umrah ditilep pemilik Jo Pentha Travel dan Umrah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengusut sejumlah aset milik Jo Pentha Travel dan Umrah yang diduga dibangun setelah menipu ratusan calon jemaah umrah di Pekanbaru dan sekitarnya. Beberapa aset disebut berada di luar negeri.

Pengusutan itu sebagai upaya penyidik membuktikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Muhammad Yusuf Johansyah. Dia merupakan pemilik yang telah disidang karena menipu ratusan jemaah sejak 2016.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri ke mana aliran dana kejahatan Yusuf.

"Di luar negeri juga ada, di dalam negeri juga ada asetnya terpantau. Saat ini belum bisa disebutkan di negara mana asetnya," kata Hadi di Pekanbaru, Selasa, 27 Maret 2018.

Hadi menerangkan, perusahaan travel milik Yusuf ini pernah melakukan promo besar-besaran pada 2016. Tarifnya bahkan ada yang sampai Rp 11 juta sekali berangkat.

Ratusan warga kemudian tergiur memakai jasa travel-nya untuk beribadah ke Mekah dan Madinah. Namun, promo itu hanya modus untuk meraup duit dari jemaah warga dan mengalihkannya ke bidang usaha lain.

"Makanya saat itu, ada jemaah yang bisa berangkat, sisanya tidak," kata Hadi.

Ratusan jemaah sudah pernah mendatangi kantor perusahaann travel ini di kawasan Sukajadi, Pekanbaru. Beberapa kali ditemui, pemilik yang sudah ditahan polisi selalu mengumbar janji. Karena tidak pernah terealisasi, ia dilaporkan ke Polda Riau.

Kantor ini lalu disegel polisi. Sejumlah dokumen disita dari kantor yang terdiri dari beberapa lantai itu. Meski sudah ditangani, calon jemaah demi calon jemaah selalu datang ke Polda membuat laporan.

Ada beberapa warga yang mengaku menjual serta menggadaikan tanahnya untuk mendaftar ke perusahaan travel ini. Pelapor menunjukkan kuitansi sebagai bukti telah membayar lunas dengan tarif beragam, hingga Rp 25 juta.

"Untuk kasus ini, berdasarkan perhitungan jumlah korban ada uang Rp 3 miliar milik calon jemaah yang hilang," sebut Hadi.

 

 

2 dari 2 halaman

Travel Abu Tours

Selain kasus ini, Polda Riau juga menerima pengaduan dari warga yang mengaku menjadi korban penipuan Travel Umrah Abu Tours. Nama ini heboh setelah memberangkatkan 86.000 lebih calon jemaah di seluruh Indonesia.

"Ada pengaduan dari warga Pekanbaru menjadi korban dari travel yang berkantor di Makassar itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Gidion Arif Setiawan secara terpisah.

Gidion menjelaskan, Travel Umrah Abu Tours sempat membuka kantor cabang di Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru. Hanya saja, kantor itu sudah tutup sejak sebulan terakhir.

"Sudah tutup. Terkait pengaduan ini penyidik juga menerima kuitansi pembayaran," ucap Gidion.

Menurut Gidion, pengaduan itu dilakukan seorang warga sebagai perwakilan. Satu orang ini mewakili banyak nasabah di Kota Pekanbaru.

Dalam perkara Abu Tours ini, Polda Sulawesi Selatan menetapkan pemilik inisial HM. Perusahaan ini gagal memberangkatkan 86.720 orang jemaah umrah ke Arab Saudi. 

Saksikan video pilihan berikut ini: