MUI: Kaligrafi Allah Diperbolehkan Bila Sesuai Norma

Dhani, atas nama Dewa, meminta maaf atas ketidaktahuannya mengenai makna logo di album Laskar Cinta. Ketua MUI Umar Shihab menyatakan, penggunaan kaligrafi Allah diperbolehkan selama masih sesuai norma Islam.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Apr 2005, 19:21 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ahmad Dhani, personel grup Dewa, bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Selasa (26/4) siang. Pertemuan digelar berkaitan perseteruan antara Dewa dan Front Pembela Islam menyangkut penggunaan kaligrafi Allah di sampul album Dewa, Laskar Cinta. Dhani bermaksud mengklarifikasi soal kaligrafi Allah yang digunakan kelompok musiknya yang kemudian ditentang keras oleh FPI.

Seusai pertemuan tertutup itu, Dhani, atas nama Dewa, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaktahuannya mengenai makna logo di album Laskar Cinta. Ketua MUI Umar Shihab menyatakan, penggunaan kaligrafi tersebut diperbolehkan selama masih sesuai norma Islam.

Sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI, Dewa bersedia mengganti gambar lima personel Dewa yang bertato. Sedangkan logo kaligrafi Allah, menurut MUI, boleh dipakai asal sesuai norma Islam. "Menurut penilaian MUI, tidak ada larangan untuk menempatkan logo Allah pada setiap kata atau kegiatan," kata Umar.

Dalam waktu dekat, MUI akan bertindak sebagai mediator pertemuan antara FPI dan Dewa. Pada saat bersamaan, di luar, perwakilan FPI datang sambil menunjukkan keberatan mereka [baca: FPI Mendesak Dewa Mengubah Sampul Album].(SID/Tommy Fadjar dan Agus Ginanjar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya