Warga Kolombia Dilarang Bergosip

Wali Kota Icononzo, Ignacio Jimenez, memberlakukan larangan bergosip atau bergunjing bagi warganya. Seseorang yang ketahuan bergunjing dijatuhi hukuman berupa denda hingga hukuman penjara selama empat tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mei 2005, 01:38 WIB
Liputan6.com, Icononzo: Gosip telah menjadi momok yang paling menakutkan bagi warga Icononzo, sebelah barat daya Bogota, ibu kota Kolombia. Karena gosip yang disebarkan oleh orang tak bertanggung jawab, bisa menyebabkan kematian. Lantaran itu banyak warga memilih diam di rumah dengan harapan tak menjadi target gosip.

Menanggapi reaksi warga terhadap gosip ini, Wali Kota Icononzo Ignacio Jimenez memberlakukan larangan bergosip atau bergunjing bagi warganya, baru-baru ini. Warga yang ketahuan bergunjing akan dijatuhi hukuman dari yang ringan berupa denda hingga yang terberat yaitu hukuman penjara selama empat tahun.

Menurut Jimenez, gosip dapat menghancurkan martabat seseorang. Lantaran itu Jimenez berharap agar warga berpikir lebih dulu jika akan menyampaikan tuduhan yang diragukan kebenarannya. Karena jika tidak, dapat dikenai denda atau dipenjara. Bahkan lebih ngeri lagi bisa tewas di tangan orang yang digunjingkan.

Kolombia memang memiliki tingkat kejahatan yang tinggi. Salah bicara pun bisa menyebabkan malapetaka bagi seseorang. Sedikitnya delapan orang menghuni penjara setempat karena digosipkan sebagai anggota Kelompok Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC). Ada juga yang tewas lantaran digosipkan bersimpati terhadap gerakan berpaham Marxis itu.(JUM/Idr)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya