Tersangka Bom Bali Diduga Tersangkut Insiden Tentena

Kedua tersangka adalah Sucipta alias Hamman dan Suryadi alias Adi yang kini ditahan di Polda Sulsel. Mereka diperiksa karena diduga terkait peledakan bom di Tentena, Poso, Sulteng.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jun 2005, 03:22 WIB
Liputan6.com, Makassar: Dua tersangka peledakan Bom Bali dan J.W. Marriot yang ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan diperiksa. Menurut Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Saleh Saaf di Makassar, Sulsel, Selasa (31/5), pemeriksaan dilakukan karena tak tertutup kemungkinan mereka terkait peledakan bom di Tentena, Poso, Sulawesi Tengah.

Kedua tersangka adalah Sucipta alias Hamman dan Suryadi alias Adi. Mereka diciduk dalam operasi di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Poso, setahun silam. Dari tangan mereka disita bahan peledak untuk merakit bom, 20 amunisi, buku seruan jihad dan video compact disk pelatihan perang di Afghanistan serta tragedi Poso. Kedua tersangka berada di Polda Sulsel karena diduga terkait penyerangan di Desa Rano, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, yang menewaskan lima orang.(AWD/Iwan Taruna dan Rizal Randa)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya