Liputan6.com, Canberra: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia, ditutup sejak Rabu (1/6) sekitar pukul 09.30 waktu setempat. Penutupan ini terkait kiriman surat yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia untuk Australia, Imron Cotan. Surat itu ternyata berisi serbuk kimia yang belum teridentifikasi jenisnya. Untuk sementara, serbuk itu disimpulkan sebagai bahan aktif berbahaya. Akibat teror ini, 52 staf KBRI diisolasi selama paling tidak 48 jam sejak bingkisan datang. Polisi Australia yang datang ke lokasi juga langsung mengamankan bahan aktif itu untuk diteliti.
Ancaman terhadap Kedubes RI diduga terkait kemarahan sebagian masyarakat Australia atas vonis yang dijatuhkan terhadap Schapelle Leigh Corby. Jumat pekan kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan Corby harus menjalani hukuman penjara 20 tahun karena terbukti menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana [baca: Corby Divonis 20 Tahun Penjara].
Hingga kini, kepolisian Australia terus melakukan penjagaan di seputar kedubes. Pihak pemerintah Australia menyesalkan terjadinya ancaman ini. Pasalnya, hal ini tak akan menyelesaikan kasus yang menimpa Corby. Sejauh ini, fasilitas pemerintah Indonesia di Australia sejak Corby divonis kerap mendapat ancaman. Aksi anti-Indonesia juga marak didengungkan sebagian warga Negeri Kanguru. Dua bulan silam, kantor perwakilan Indonesia di Perth menerima kiriman peluru disertai surat bernada ancaman [baca: Aksi Anti-Indonesia Marak di Australia].(ORS/Eta)
Ancaman terhadap Kedubes RI diduga terkait kemarahan sebagian masyarakat Australia atas vonis yang dijatuhkan terhadap Schapelle Leigh Corby. Jumat pekan kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan Corby harus menjalani hukuman penjara 20 tahun karena terbukti menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana [baca: Corby Divonis 20 Tahun Penjara].
Hingga kini, kepolisian Australia terus melakukan penjagaan di seputar kedubes. Pihak pemerintah Australia menyesalkan terjadinya ancaman ini. Pasalnya, hal ini tak akan menyelesaikan kasus yang menimpa Corby. Sejauh ini, fasilitas pemerintah Indonesia di Australia sejak Corby divonis kerap mendapat ancaman. Aksi anti-Indonesia juga marak didengungkan sebagian warga Negeri Kanguru. Dua bulan silam, kantor perwakilan Indonesia di Perth menerima kiriman peluru disertai surat bernada ancaman [baca: Aksi Anti-Indonesia Marak di Australia].(ORS/Eta)