Diduga Tahanan di Guantanamo Disiksa

Makanya, pengawas HAM PBB ingin berkunjung ke penjara Guantanamo, Kuba, yang dikelola AS. Padahal, izin berkunjung telah disodorkan sejak setahun silam dan diajukan lagi April silam.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2005, 07:07 WIB
Liputan6.com, Guantanamo: Ada dugaan praktik penyiksaan terhadap para tahanan terjadi di penjara Guantanamo, Kuba, yang dikelola Amerika Serikat. Hal itu dibenarkan empat pengawas hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa saat menyampaikan laporan mengenai isu-isu hak asasi manusia di Jenewa, Swiss, baru-baru ini.

Sejauh ini, AS juga belum mengizinkan pengawas HAM PBB memeriksa langsung kondisi tahanan di Guantanamo. Padahal, permohonan kunjungan sudah diajukan setahun silam dan diajukan lagi April tahun ini. Seorang penyidik PBB, Manfred Nowak mengungkapkan Washington DC belum tegas-tegas menolak permohonan itu, namun juga belum memberi izin. Ia mengingatkan bahwa ketentuan mengenai HAM juga berlaku di penjara Guantanamo.

Permohonan kunjungan itu didasari informasi dari sumber terpercaya mengenai adanya penyiksaan serius di penjara Guantanamo. Seperti, perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan para tahanan, penahanan semena-mena, pelanggaran hak kesehatan dan hak-hak untuk diproses secara legal.

Sebenarnya penyidik PBB sudah mencoba untuk mengunjungi Guantanamo sejak awal 2002. Seorang dari mereka, Paul Hunt yang membidangi kesehatan fisik dan mental menyatakan ingin menyelidiki laporan tentang berbagai pelanggaran itu secara pribadi. Namun, keinginan Paul belum bisa terwujud. Sejauh ini, izin kunjungan terhadap tahanan di Guantanamo baru diberikan kepada Komite Palang Merah Internasional.

Penjara Guantanamo digunakan oleh AS sebagai pusat penahanan tersangka teroris. Itu sejak kedatangan para tersangka anggota Al Qaidah dan rejim Taliban yang dibawa dari Afganistan, awal 2002.(AWD/Rcm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya