Paket Ganja Aceh 500 Kilogram Disita

Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari berturut-turut, polisi membongkar paket kiriman ganja dari Aceh sebanyak 500 kilogram di sebuah villa di Bekasi Timur.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Apr 2001, 06:47 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Lima ratus kilogram ganja berhasil disita aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya dari sebuah villa di Kelurahan Manasari, Cibitung, Bekasi Timur, Jumat (6/4), sekitar pukul 14.00 WIB. Keberhasilan polisi ini membongkar paket ganja kiriman dari Aceh ini tak lepas dari penyelidikan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Sampai tadi malam, polisi masih memeriksa tiga pemilik barang memabukkan tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Mangatas Tambunan, sebelumnya, tim reserse narkotika telah menyita 15 kilogram ganja dari Ismanitar, yang tinggal di Jalan Setia Dharma, Bekasi Timur. Dari temuan tersebut terungkaplah pengiriman ganja oleh seseorang yang beralamat di kawasan Pasar Minggu kepada Krisno alias Hamdani. Di kediaman Ismanitar itulah polisi mendapatkan berkarung-karung ganja seberat 500 kilogram yang dikirim melalui kendaraan jenis pick up.

Sementara itu, hanya berselang dua hari setelah menyita 70 kilogram ganja kering, Kepolisian Resor Lampung Selatan juga telah berhasil mengamankan 600 kilogram ganja kering yang diselundupkan melalui truk dari Aceh tujuan Jakarta, Kamis (5/4). Truk tersebut dipergoki polisi ketika hendak menyeberang menggunakan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Ganja kering yang dikemas dalam 212 bungkus berbagai ukuran ini disembunyikan di bagian dasar bak truk dan ditutup papan berukuran sama dengan tinggi 12 sentimeter. Truk yang berangkat Sabtu pekan silam dari Sibri, Aceh Besar ini, seperti kosong karena tak mengangkut muatan lain kecuali ganja.

Dua pelaku kini ditahan di Kepolisian Sektor Bakauheni. Mereka adalah M. Nur Abdullah, 30 tahun, dan sang sopir, Marzuki Muhammad, 27 tahun. Keduanya asal Bandar Dua, Pidie. Menurut mereka, ganja tersebut akan diseberangkan ke Merak, dan akan dibawa oleh orang lain menuju Jakarta.

Satu kilogram ganja kering kualitas standar dijual seharga Rp 1 juta. Sedangkan kualitas terbaik bisa mencapai Rp 1,5 juta. Sementara itu, upah angkut sopir truk biasanya dihitung dari total berat ganja yang dibawa. Satu kilogram ganja upah angkutnya Rp 100 ribu.(RSB/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya