Liputan6.com, Bungku: Sekitar 500 warga Kota Bungku mendatangi Istana Raja Bungku, Sulawesi Tengah, tempat Bupati Morowali Andi Muhammad dan rombongan menginap, (8/9). Mereka menuntut Kabupaten Morowali segera dipindah dari Kolondale ke Bungku.
Warga memaksa masuk ke istana untuk menemui Bupati Morowali Andi Muhammad. Namun, mereka dihalangi polisi dan TNI yang berjaga-jaga. Massa mengancam akan menyandera Bupati Morowali Andi dan rombongan bila ibu kota Kabupaten Morowali tidak segera dipindahkan dari Kolondale ke Bungku.
Pemindahan yang terkesan mengulur waktu dinilai merugikan warga Bungku karena berbagai fasilitas justru dibangun di Kolondale. Padahal, Bungku yang akan dijadikan ibu kota Morowali. Melihat situasi memanas, Andi Muhammad keluar menemui warga. Andi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemindahan secara bertahap karena tidak bisa dilakukan sekaligus. Warga akhirnya mau mengerti dan membubarkan diri.
Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Hasil Pemekaran Kabupaten Poso menyebutkan, ibu kota Morowali adalah Bungku. Namun, isi Pasal 22 menjelaskan, ibu kota sementara ada di Kolonodale dengan pertimbangan sarana dan prasarana serta fasilitas yang dibutuhkan untuk pemerintahan sudah cukup memadai. Ibu kota secara bertahap dipindahkan ke Bungku dalam tempo lima tahun [baca: Warga Kabupaten Morowali Menuntut Pemekaran].(DNP/Syamsuddin)
Warga memaksa masuk ke istana untuk menemui Bupati Morowali Andi Muhammad. Namun, mereka dihalangi polisi dan TNI yang berjaga-jaga. Massa mengancam akan menyandera Bupati Morowali Andi dan rombongan bila ibu kota Kabupaten Morowali tidak segera dipindahkan dari Kolondale ke Bungku.
Pemindahan yang terkesan mengulur waktu dinilai merugikan warga Bungku karena berbagai fasilitas justru dibangun di Kolondale. Padahal, Bungku yang akan dijadikan ibu kota Morowali. Melihat situasi memanas, Andi Muhammad keluar menemui warga. Andi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemindahan secara bertahap karena tidak bisa dilakukan sekaligus. Warga akhirnya mau mengerti dan membubarkan diri.
Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Hasil Pemekaran Kabupaten Poso menyebutkan, ibu kota Morowali adalah Bungku. Namun, isi Pasal 22 menjelaskan, ibu kota sementara ada di Kolonodale dengan pertimbangan sarana dan prasarana serta fasilitas yang dibutuhkan untuk pemerintahan sudah cukup memadai. Ibu kota secara bertahap dipindahkan ke Bungku dalam tempo lima tahun [baca: Warga Kabupaten Morowali Menuntut Pemekaran].(DNP/Syamsuddin)