Bupati Temanggung Divonis Empat Tahun

Bupati nonaktif Temanggung Totok Ary Prabowo divonis empat tahun penjara di PN Temanggung, Jateng. Totok dinilai bersalah dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan pemilihan umum sebesar Rp 2,3 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2005, 00:28 WIB
Liputan6.com, Temanggung: Bupati nonaktif Temanggung Totok Ary Prabowo divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (27/10). Totok dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi penyelenggaraan pemilihan umum di daerahnya. Dia langsung mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Persidangan Totok sebelumnya diwarnai penjemputan paksa oleh petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Temanggung pada Juli silam. Terdakwa kasus korupsi dana pemilu sebesar Rp 2,3 miliar itu dijemput paksa setelah lima hari dirawat inap di Ruangan President Suite, Paviliun Garuda, Rumah Sakit Dokter Karyadi, Semarang, Jateng. Menurut dokter yang memeriksanya, nyeri di bagian wajah yang diderita Totok tak mengkhawatirkan [baca: Bupati Temanggung Dijemput Paksa].

Penolakan terhadap bupati terpilih Mamuju Suhardi Duka kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Massa menolak mantan Ketua DPRD Mamuju itu karena diduga terlibat korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mamuju sebesar Rp 900 juta. Mereka melampiaskan kemarahan dengan membakar patung Suhardi Duka. Demonstrasi berakhir setelah massa membacakan pernyataan sikap di depan jaksa penyidik kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Mamuju tersebut.

Lebih dari seribu karyawan perusahaan pengolah kayu lapis PT Benua Indah berunjuk rasa di ruas Jalan Ahmad Yani II, Pontianak, Kalimantan Barat. Aksi yang dipusatkan di depan kantor Gubernur Kalbar ini dilakukan karena tak ada pihak yang mau membela nasib para karyawan yang mengaku tak digaji selama enam bulan. Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan saat massa menolak membubarkan diri.

Unjuk rasa juga dilakukan oleh ribuan buruh PT Tunggal Yudhi Sawmill Plywood di Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka melampiaskan kekesalan dengan menginap di gedung DPRD Samarinda. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pihak perusahaan membayar gaji September dan Oktober serta uang tunjangan hari raya. Mereka menilai selama ini manejemen perusahaan itu selalu ingkar janji.

Ratusan awak truk pengangkut pasir di Gunung Merapi berunjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mereka menentang rencana penutupan jalur timur di Dusun Bakalan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang karena dianggap akan mengurangi pendapatan para sopir. Demonstrasi nyaris rusuh karena para awak truk tak puas dengan penjelasan Musyawarah Pimpinan Daerah Magelang.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya