Para purnawirawan TNI AL yang menempati rumah tersebut mengaku kecewa atas tindakan itu karena tak diberi kesempatan mencari rumah pengganti. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf AL, mereka masih diberi kesempatan tinggal di rumah dinas itu hingga tahun 2007. Mereka hanya bisa melihat ratusan prajurit mengeluarkan perabotannya dari dalam rumah.
Menurut Jan Simamora, rumah-rumah itu akan ditempati prajurit TNI AL maupun pegawai Lanal Semarang yang masih aktif. Pihak TNI AL juga tak akan memberikan ganti rugi apa pun kepada para purnawirawan yang menghuni rumah tersebut sebab tak ada aturan tentang hal itu.(TOZ/Teguh Hadiprayitno dan Kukuh Ariwibowo)
Advertisement