Liputan6.com, Jakarta: Lebih dari 600 obat tradisional Cina palsu beredar luas di sejumlah toko obat Cina. Hal itu diketahui berdasarkan penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan yang cukup lama di sejumlah daerah di Indonesia. Kasus penyelundupan obat tersebut telah dilaporkan Badan POM ke Direktorat Reserse Markas Besar Polri. Demikian dikemukakan Kepala Badan POM Sampurno di Jakarta, baru-baru ini.
Sampurno menambahkan, untuk mengatasi masalah itu Badan POM, Bea dan Cukai serta kepolisian membentuk tim pengawasan yang di tempatkan di sejumlah bandar udara internasional. Tim tersebut juga bakal diturunkan di sejumlah daerah dan pelabuhan laut. Menurut Sampurno, rencananya, operasi penertiban obat-obat tradisional Cina palsu tadi akan digelar mulai Mei.(TNA/Andre Bangsawan dan Yopy Yakop)
Sampurno menambahkan, untuk mengatasi masalah itu Badan POM, Bea dan Cukai serta kepolisian membentuk tim pengawasan yang di tempatkan di sejumlah bandar udara internasional. Tim tersebut juga bakal diturunkan di sejumlah daerah dan pelabuhan laut. Menurut Sampurno, rencananya, operasi penertiban obat-obat tradisional Cina palsu tadi akan digelar mulai Mei.(TNA/Andre Bangsawan dan Yopy Yakop)