BNI dan Bank Mandiri dalam Pengawasan BI

Bank Indonesia sedang mengawasi intensif BNI dan Bank Mandiri karena tingkat kredit bermasalah bank BUMN itu telah mencapai lima persen. Kedua bank diminta segera menyusun program penanganan kredit.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2006, 09:12 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bank Indonesia memasukkan Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri dalam status bank dalam pengawasan. Hingga awal tahun ini, total kredit bermasalah di dua bank pelat merah ini terus membengkak. Dalam catatan BI, tingkat kredit bermasalah kedua bank badan usaha milik negara telah mencapai lima persen atau telah masuk dalam kategori yang perlu diawasi secara intensif. Demikian diungkapkan Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah di Jakarta, Senin (20/2).

BI telah meminta dua bank itu untuk menyusun rencana aksi dan program dalam menangani kredit bermasalah. Sebab, kontribusi Bank Mandiri maupun BNI secara luas mempengaruhi total kredit bermasalah perbankan secara nasional.

Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardoyo menyatakan, kredit macet di banknya menumpuk karena harus menyesuaikan peraturan BI. Selain itu, dunia usaha masih kurang kondusif.

Selama semester pertama 2005, kredit bermasalah Bank Mandiri mencapai 24,6 persen dan BNI sekitar 12,98 persen. Menurut BI, total kredit bermasalah didominasi sektor industri dengan prosentase mencapai 50,4 persen. Sedangan sektor konstruksi dan infrastruktur mencapai 8,9 persen.(TNA/Linda Putri Mada dan Yuyung Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya