Amien Rais: Freeport Melakukan Tiga Kejahatan

Amien Rais menuntut PT Freeport ditutup atau ditinjau ulang karena selama ini telah melakukan tiga kejahatan di Papua. Kontribusi Freeport yang hanya 0,5 persen kepada APBN tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Mar 2006, 14:28 WIB
Liputan6.com, Yogyakarta: Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai PT Freeport selama ini telah melakukan tiga kejahatan di Papua. Yakni kejahatan ekologi berupa perusakan lingkungan, kejahatan perpajakan, dan pengurasan kekayaan alam tanpa sepengetahuan bangsa Indonesia. Karena itu Amien berharap, perusahaan tambang itu harus ditutup atau ditinjau ulang. "Kerusakan yang ditimbulkannya jauh lebih besar," kata Amien di Yogyakarta, Rabu (1/3).

Amien tak menutup mata jika Freeport memberikan kontribusi sebesar 0,5 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun kontribusi tersebut tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan perusahaan pertambangan ini.  "Hanya 2,1 triliun [rupiah]," tambah Amien.

Menurut Amien, berlanjutnya kekisruhan di PT Freeport adalah berkah yang terselubung. Jika pemerintah bisa merekonstruksi perusahaan sebesar Freeport maka perusahaan tambang lain seperti PT Newmont pun bisa diperbaiki.

Di sisi lain, PT Freeport mengklaim telah memberikan manfaat senilai US$ 260 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun pada 2004. Manfaat ini berupa pajak, royalti, dan pembayaran lain. Jumlah ini belum ditambah manfaat lain yang diperkirakan berjumlah US$ 3 miliar. Karena itulah Wakil Presiden Jusuf Kalla bersikukuh PT Freeport harus tetap beroperasi [].

Seperti dua hari sebelumnya, hari ini massa dari Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat berunjuk rasa di kantor PT Freeport di Gedung Plaza 89, Kuningan, Jakarta Selatan. Seorang perwakilan massa mengaku masih pada tuntutannya semula: tutup Freeport.

Demonstrasi ini mendapat kawalan ketat pesonel Kepolisian Daerah Metro Jakarta yang menurunkan sekitar lima satuan setingkat kompi. Maklumlah, sebelumnya demonstrasi ini sempat diwarnai insiden yang berbuntut penangkapan enam aktivis dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat [].

Di Timika, Papua, kemelut masih membayangi PT Freeport. Pengunjuk rasa yang sudah dua hari memblokir gerbang utama perusahaan itu menolak menghentikan demonstrasi meski telah dibujuk anggota DPRD Papua dan Majelis Rakyat Papua.

Sementara para pendulang emas tradisional yang telah berdamai sebelumnya, menuntut manajemen Freeport segera merealisasikan penambahan porsi dana pengembangan masyarakat. Penambahan itu diharapkan beranjak dari satu persen menjadi tujuh persen dari keuntungan hasil produksi Freeport di Papua. Jika tak segera dilaksanakan, mereka mengancam menutup perusahaan ini. Mereka juga menolak dikaitkan dengan unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan Jayapura [].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya