Pencari Suaka asal Papua Mendapat Visa Perlindungan

Pemerintah Australia memberikan visa perlindungan sementara kepada 43 pencari suaka asal Papua. Mereka diberi kesempatan untuk tinggal dan memperoleh pelayanan di Negeri Kanguru selama tiga tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2006, 15:28 WIB
Liputan6.com, Sydney: Pemerintah Australia memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 dari 43 pencari suaka asal Papua. Visa tersebut memberi izin bagi para pencari suaka untuk tinggal di Negeri Kanguru selama tiga tahun. Pemberian visa ini diungkapkan Menteri Imigrasi Australia Amanda Vanstone di Sydney, Kamis (23/3).

Visa tersebut diberikan kepada 35 orang dewasa dan tujuh anak-anak. Satu lainnya yang belum diberikan karena masih dalam proses pembuatan. Para pencari suaka itu akan dipindahkan dari Pulau Christmas ke Melbourne. Mereka diberi akses untuk memperoleh pelayanan yang sama dengan orang-orang yang memperoleh visa perlindungan sementara.

Para pencari suaka asal Papua itu terdiri dari para aktivis prokemerdekaan Papua dan keluarganya. Mereka tiba di Cape York, Pulau Christmas pada Januari silam setelah berlayar selama lima hari dengan menggunakan sebuah rakit. Ke-43 orang itu mencari suaka ke Australia untuk menghindari genosida yang dilancarkan tentara Indonesia di Papua [baca: Puluhan WNI Minta Suaka kepada Australia].(TOZ/Yes)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya