Liputan6.com, Jakarta: Kalangan DPR menyayangkan langkah pemerintah Australia memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 orang pencari suaka asal Papua. Menurut anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnain, pemerintah harus menarik perwakilan diplomatik Indonesia yang ada di negara itu. "Derajat hubungan kita dengan Australia juga harus diturunkan untuk sementara," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya ini di Jakarta, Kamis (23/3).
Pemerintah Australia sendiri menyatakan, visa diberikan bagi para pencari suaka untuk tinggal di Negeri Kanguru selama tiga tahun. Sebagaimana diungkapkan Menteri Imigrasi Australia, Amanda Vanstone, visa diberikan kepada 35 orang dewasa dan tujuh orang anak-anak [baca: Pencari Suaka asal Papua Mendapat Visa Perlindungan]. Hingga tadi malam, pihak Departemen Luar Negeri belum memberikan keterangan mengenai hal ini.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Pemerintah Australia sendiri menyatakan, visa diberikan bagi para pencari suaka untuk tinggal di Negeri Kanguru selama tiga tahun. Sebagaimana diungkapkan Menteri Imigrasi Australia, Amanda Vanstone, visa diberikan kepada 35 orang dewasa dan tujuh orang anak-anak [baca: Pencari Suaka asal Papua Mendapat Visa Perlindungan]. Hingga tadi malam, pihak Departemen Luar Negeri belum memberikan keterangan mengenai hal ini.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)