Anton pun menjelaskan, kelangkaan pupuk menjelang musim tanam kedua tidak terkait langsung dengan rencana pemerintah yang mengkaji ulang harga pokok produksi pupuk. Menurut Anton, kelangkaan dan lonjakan harga eceran pupuk yang terjadi saat ini hanya bersifat sementara. Ini diakibatkan musim tanam yang hampir bersamaan di seluruh sentra pertanian.
Patut diketahui, sejak tahun 2003 harga eceran pupuk tertinggi bersubsidi dipatok pada kisaran Rp 1.050 per kilogram untuk jenis urea. Sedangkan pupuk nonsubsidi per kilogramnya Rp 1.800 hingga Rp 2.000 per kg.(BOG/Linda Putri Mada dan Baharudin Tarim)
Advertisement