Pemerintah Telah Menyiapkan Dana Pembangunan Daerah Tertinggal

Anggaran program percepatan pembangunan daerah tertinggal berasal dari Dephub dan Departemen PU. Kebutuhan utama sekitar 199 kabupaten yang tergolong tertinggal adalah infrastruktur darat, laut maupun udara.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mar 2006, 09:57 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan khusus. Dana yang disiapkan sebesar Rp 7,8 triliun. "Itu 60 persennya diperlukan untuk infrastruktur," kata Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf di Jakarta, baru-baru ini.

Dana program ini berasal dari anggaran Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum. Namun demikian, tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi pemerintah daerah masing-masing. "Kalau semua mengandalkan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah maka tak akan cukup," ujar Menteri Perhubungan Hatta Rajasa.

Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal mencatat ada 199 kabupaten tergolong daerah tertinggal. Di antaranya dalam segi pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, dan infrastruktur transportasi seperti jalan raya, bandar udara, serta pelabuhan. Kebutuhan utama daerah tertinggal itu adalah infrastruktur darat, laut maupun udara.

Salah satu proyek percontohannya adalah Pulau Samosir di Danau Toba, Sumatra Utara. Di sana, akan dibangun bandara, pelabuhan laut, transportasi danau, serta pembangunan jalan lingkar di danau. Sumatra menempati urutan kedua yang paling banyak daerah tertinggal [baca: Hibah Mempercepat Pembangunan Daerah Tertinggal].(JUM/Rike Amru dan Bambang Triono)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya