Untuk membuat rumah alakadarnya, mereka membentangkan kain atau terpal pelastik di antara tiang-tiang kuburan yang berukuran besar. Pelataran nisan berukuran 7x7 meter dibuat layaknya rumah yang dilengkapi berbagai perabotan.
Salah satu penghuni di tempat itu adalah Abdul Halim. Pria asal Medan, Sumatra Utara, ini mengaku sudah tinggal di pemakaman selama 10 tahun bersama keluarganya. Abdul bukan tak ingin hidup di tempat lebih layak bersama anak dan istrinya. Pendapatannya sebagai pemulung botol minuman plastik yang hanya berkisar Rp 20-30 ribu sehari, menurutnya tak cukup untuk mengontrak rumah.
Advertisement
Mengetahui kasus ini, M. Hazli, Kepala Seksi Pengawasan Pemakaman Kodya Jakarta Timur mengaku kecolongan. Menurut Hazli, apapun alasannya kuburan tak dapat dijadikan tempat tinggal.(YAN/Heru Budi dan Yuli Sasmito)