Presiden dan DPR Harus Saling Menghargai

Lembaga eksekutif dan lembaga legislatif mesti saling menghargai eksistensi masing-masing. Kondisi demikian diharapkan bisa menghentikan pertikaian antara keduanya.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mei 2001, 18:25 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pengamat hukum tata negara Satya Arinanto mendesak Presiden Abdurrahman Wahid dan dengan DPR saling menghargai eksistensi masing-masing. Sebab, menurut dia, hal itu bisa menghentikan pertikaian keduanya. Imbauan itu dikemukakan Satya Arinanto di Jakarta, baru-baru ini, sehubungan dengan meruncingnya ketegangan antara kedua lembaga tinggi negara tersebut pascamemorandum.

Sebelumnya, Rabu silam, Presiden Wahid memberikan pidato terhadap jawaban Memorandum II DPR. Ketika itu, Presiden menegaskan bahwa dirinya tak akan mundur dari jabatannya serta tak akan merombak susunan kabinet. Selain itu, Gus Dur menilai bahwa masing-masing lembaga tinggi negara mempunyai tugas dan wewenang tersendiri. Bahkan, ia mengingatkan DPR untuk menyelesaikan sebanyak 160 Rancangan Undang-undang. Tentu saja, jawaban tersebut memperuncing perbedaan persepsi politis dan hukum di antara lembaga eksekutif dengan legislatif.

Sehubungan hal itu, menurut Satya, pelayangan Memorandum II kepada Presiden Wahid adalah bagian dari proses politik yang menyangkut pula aspek hukum. Karena itu, kata dia, penyelesaian masalah tersebut harus mengacu kepada aspek hukum dan politik.Selanjutnya, Satya menilai bahwa perbedaan persepsi aspek politik dan hukum antara keduanya turut memicu ketegangan politik. Untuk itu, Satya berharap agar kontroversi masalah tersebut segera berakhir.

Satya menambahkan, sebaiknya Presiden menyikapi secara bijak Memorandum tersebut. Di sisi lain, ia juga mengingatkan kalangan DPR untuk memberi parameter yang jelas dalam menilai kinerja Presiden.(ANS/Nurul Amin dan Budi Sukma)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya