YLKI: Pemerintah Lemah Mengawasi Penggunaan Zat Berbahaya

YLKI meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan zat kimia berbahaya dalam produk rumah tangga. Ini berkait penemuan penggunaan zat pestisida dalam produk pembasmi nyamuk HIT.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jun 2006, 07:07 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan zat kimia berbahaya dalam produk rumah tangga. Permintaan ini dikemukakan YLKI berkait penemuan penggunaan pestisida berbahan aktif klorpirifos dan diklorvos dalam produk pembasmi nyamuk HIT yang diproduksi PT Megasari Makmur.

Menurut data yang dimiliki YLKI, seperti yang diungkap Ketua YLKI Huzna Zahir di Jakarta, Rabu (7/6), penggunaan zat pestisida jenis klorpirifos dan diklorvos itu seharusnya sudah tidak lagi dipergunakan dalam bahan baku obat pembasmi nyamuk. Sebab dalam catatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) zat berbahaya tersebut termasuk jenis racun kelas satu yang efeknya dapat merusak syaraf, mengganggu pernapasan, jantung, dan kanker.

Huzna juga mengatakan seharusnya pemerintah lebih serius menangani penggunaan zat kimia berbahaya ini. "Kalau zat ini masih ditemukan pada produk yang beredar di masyarakat berarti ada kelemahan dari pengawasan," kata Huzna menanggapi penemuan zat berbahaya dalam produk HIT di pabriknya di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin [].(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya