Pembasmi Nyamuk <i>HIT</i> Mulai Ditarik

Obat pembasmi nyamuk HIT mulai ditarik dari pasaran sejak Kamis kemarin. Sebagian pedagang masih menjual produk tersebut karena belum mengetahui adanya perintah penarikan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2006, 19:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: PT Megasari Makmur, produsen HIT> menarik seluruh produknya yang mengandung pestisida berbahan aktif berbahaya klorpirifos dan diklorvos mulai Kamis kemarin. Produk obat antinyamuk yang ditarik berbentuk cair dan semprot.

Dari pemantauan SCTV di sebuah supermarket, Jumat (9/6), produk tersebut sudah tak dipajang. Pihak manajemen mengaku langsung menarik HIT begitu ada permintaan dari PT Megasari Makmur. "Begitu dapet e-mail (surat elektronik) langsung kita tarik," ujar Meiyanti, sales marketing pasar swalayan tersebut.

Namun penarikan produk tersebut ternyata belum merata. Sejumlah toko di Jakarta masih menjual bebas produk obat nyamuk HIT yang mengandung bahan aktif berbahaya itu. Selain belum mengetahui adanya perintah penarikan, mereka tak mau merugi jika produk yang laku keras itu tak ditarik produsennya sendiri. Hal serupa dijumpai di Pasar Kasih, Naikoten di Kupang, Nusatenggara Timur.

Penggunaan klorpirifos dan diklorvos pada obat nyamuk HIT ditemukan setelah Badan Pupuk dan Obat-obatan pihak Departemen Pertanian melakukan inspeksi mendadak ke PT Megasari Makmur di kawasan Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Deptan memberi waktu dua bulan untuk menarik produk tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PT Megasari terancam sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar dan atau kurungan penjara lima tahun [baca: Pembasmi Nyamuk HIT Masih Beredar di Pasaran].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya