Pemukulan terjadi saat 13 wartawan sejumlah media massa akan meliput persiapan Pekan Olahraga Nasional pada 13 Juni silam. Para pengeroyok diduga menganggap wartawan sengaja didatangkan pihak tertentu untuk menjelek-jelekkan Pemkab Kutai Kartanegara.
Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kutai Kartanegara dan Satuan Reserse dan Kriminal Polda Kaltim sejauh ini telah meminta keterangan dari enam orang. Di antaranya, BH dan MT yang diketahui turut membuntuti rombongan wartawan saat akan meliput di Kutai Kartanegara. Polisi akan menjerat pelaku dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Pers.(YAN/Imron Rosyadi)
Advertisement