Menurut Andi, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S., Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Djoko Santoso untuk menginvestigasi keberadaan senjata-senjata tersebut. Selain itu, SBY meminta jika terjadi pelanggaran hukum atau prosedur, pihak yang melanggar hukum atau disiplin segera dihukum [baca: Penemuan Senjata, SBY Memanggil Tiga Pejabat].
Sejauh ini penemuan senjata tersebut menimbulkan banyak spekulasi. Namun, mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Zaky Anwar Makarim yakin senjata-senjata yang disimpan almarhum diketahui keberadaannya oleh sang atasan. Hingga kini kasus penemuan ratusan pucuk senjata dan ribuan amunisi masih menyimpan misteri.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement