Pengalihan penggunaan minyak tanah untuk rumah tangga bertujuan mengurangi subsidi bahan bakar minyak ini sebesar Rp 30 triliun pada 2006 []. Menurut rencana, Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan menyelesaikan pembuatan dan distribusi kompor gas akhir tahun ini. "Kita harapkan pada bulan Oktober atau November ini perusahaan yang memproduksi kompor bisa menyelesaikan pembuatannya sesuai dengan jumlah yang telah kita sepakati bersama," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali.
Sedangkan untuk tabung gas, Pertamina telah bersedia membuat tabung berukuran tiga kilogram. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan pemerintah sama sekali tidak memberikan subsidi untuk kepemilikan tabung.
Advertisement
Rencana besar program konversi energi ini dijadwalkan mulai diberlakukan dalam wilayah terbatas pada 2007 yakni kota-kota yang paling banyak mengonsumsi minyak tanah. Dengan tahapan ini, setidaknya pemerintah berharap secara total akan mencabut subsidi minyak tanah.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)