Pada tahun ajaran baru ini sekolah favorit di Medan itu menerima 360 orang murid baru. Pihak sekolah mengaku kewajiban membayar uang insidental itu adalah keputusan komite sekolah yang disetujui Kepala SMAN 1 Medan. Selain uang insidental, setiap murid masih dibebani dengan membayar uang seragam dan olahraga Rp 500 ribu.
Mereka mengklaim uang insidental hanya bagi wali murid yang tergolong mampu yang rencananya untuk melengkapi berbagai fasilitas sekolah dan sarana penunjang pendidikan. Sedangkan yang tak mampu akan mendapat dispensasi. Tetapi faktanya, seluruh wali murid dikenai kewajiban membayar uang kutipan tersebut.
Advertisement
Kewajiban membayar kutipan ini sempat mengundang kecaman berbagai pihak, termasuk Komisi E DPRD Sumut. Selain memberatkan orang tua atau wali murid, kutipan itu bertentangan dengan misi dan tujuan pendidikan. Sebab, tidak seluruhnya siswa mampu secara finansial.(YAN/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)