Besok, Usop Akan Dibebaskan

Penangguhan penahanan Usop batal dilaksanakan Selasa ini. Bila tak ada aral melintang, tersangka kasus kerusuhan di Sampit, Kalimantan Tengah, itu akan dibebaskan Rabu besok.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2001, 06:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Profesor Usop masih meringkuk di Ruang Tahanan Markas Korps Reserse Polri. Padahal, sebelumnya Polri telah memastikan penangguhan penahanan Usop akan dilaksanakan Selasa (8/5) ini. "Namun, karena proses pemberkasan belum selesai, Usop akan dibebaskan Rabu besok," kata Baron Ruhat Binti, Kuasa Hukum Usop, siang tadi, di Mabes Polri, Jakarta.

Kepada wartawan, Baron mengatakan, ia telah mengajukan permintaan kepada Polri agar kelanjutan proses penyidikan dialihkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Pemindahan ini dinilai jauh lebih efisien dibanding Usop disidik di Jakarta.

Sementara itu, Usop yang dituduh sebagai dalang kerusuhan di Sampit [baca: Profesor Usop Ditahan dalam Kasus Sampit], siang tadi, dikunjungi Kepala Polri Jenderal Polisi S.Bimantoro. Namun, hingga berita ini ditulis, hasil pembicaraan belum dapat diketahui.

Sebelum mengajukan permohonan pemindahan tempat penyidikan, Baron Ruhat Binti juga pernah meminta Polri mengalihkan status Usop menjadi tahanan luar [baca: Pengacara Meminta Usop Menjadi Tahanan Luar]. Baron menjamin, status tahanan luar tak akan mengganggu proses penyidikan dan membuat Guru Besar Universitas Palangkaraya itu melarikan diri.(ULF/Edi Priyono dan Margo Mulyo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya