Tidak lama setelah memberikan kesaksian, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini meninggalkan sidang. Ia juga enggan berkomentar banyak soal keterlibatannya dalam pengadaan segel surat suara. Hamid tetap membantah pengadaan segel surat suara menjadi tanggung jawabnya.
Dalam beberapa kesaksian, baik Daan Dimara maupun Direktur PT Royal Standard Untung Sastrawijaya mengaku yang menentukan harga segel surat suara adalah Hamid Awaluddin.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement