Hamid Awaluddin Mendekati Daan Dimara

Hamid Awaluddin menemui Daan Dimara sebelum memberi kesaksian dalam kasus korupsi di KPU. Hamid menawarkan bantuan keuangan dan meminta agar pengacara Daan tidak lagi menyerang dirinya di media.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jul 2006, 18:18 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Hamid Awaluddin menemui Daan Dimara, rekannya sesama mantan anggota KPU, sebelum mengikuti sidang kasus korupsi pengadaan segel surat suara. Dalam pertemuan informal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini Hamid menawarkan bantuan keuangan pada keluarga Daan. Namun, tawaran ini ditolak. Daan mengungkapkan pertemuan ini selesai sidang di Gedung Uppindo Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Daan menambahkan, Hamid juga meminta agar penasihat hukum Daan, Erick J. Paat, tidak lagi menyerang dirinya. Hamid juga mengatakan hal serupa pada wartawan. Dia tidak mau lagi mendengar pengacara rekannya yang sering dipanggil Meneer Daan itu menyerang dirinya di media massa. "Saya tidak tahan mendengar itu," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.

Hari ini, Hamid akhirnya memenuhi undangan pengadilan sebagai saksi dalam kasus pengadaan segel surat suara dengan terdakwa Daan []. Hamid dua kali mangkir dari sidang. Dalam sidang, Hamid kembali membantah menunjuk langsung dan memimpin sidang pembahasan pengadaan segel kertas suara. Sebaliknya Daan maupun rekanan KPU menyebut Hamid sebagai penanggung jawab pengadaan segel surat suara.(TNA/Wisnu Murti)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya