YLKI Meminta Pemerintah Melabelisasi Kemasan Makanan

Masyarakat mulai mempertanyakan beredarnya produk pangan berbahan rekayasa genetika. Karena itu YLKI meminta pemerintah lebih mensosialisasikan dan mencantumkan label pemberitahuan pada kemasan makanan.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jul 2006, 18:58 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sampai saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui peredaran produk pangan yang mengandung rekayasa genetika atau transgenik. Terkait dengan itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah mencantumkan label pemberitahuan di kemasan produk makanan.

Menurut Ilyani, peneliti YLKI, Rabu (26/7), hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa produk pangan seperti, keripik kentang, tepung maizena dan tahu, mengandung bahan transgenik. Padahal jika kadarnya belebihan dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Oleh karena itu YLKI meminta pemerintah mencantumkan label pemberitahuan. Apalagi sesuai Undang-undang Pangan, pemerintah bertanggung jawab atas keamanan pangan yang dipasarkan [].

Sementara itu, produsen tahu Jepang Kong Kee membantah temuan YLKI yang menyebut produk mereka mengandung transgenik. Menurut Robin, manajer pemasaran Kong Kee Food, tahu yang dibuatnya menggunakan bahan baku kedelai asal Kanada dan telah disertifikasi bebas rekayasa genetika.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah soal penelitian transgenik versi YLKI. Alasannya produk pangan yang dikomersialkan selalu diuji terlebih dahulu keamanannya. Kendati begitu, Departemen Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan akan meneliti dan mengkaji sejumlah produk bahan pangan transgenik yang beredar di pasaran [].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya