Mularis Mendatangi Mapolres Semarang

Mularis berharap keenam taruna Akpol yang menyiksa anaknya, Hendra, ditahan. Kapolres Semarang AKBP Abdul Hafidh tak bisa menahan keenam tersangka karena ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jul 2006, 18:28 WIB
Liputan6.com, Semarang: Mularis mendatangi Markas Kepolisian Resor Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/7). Dia mendesak polisi menahan enam tersangka yang menyiksa anaknya, Sersan Taruna Akademi Kepolisian Hendra Saputra. Menurut Mularis, perbuatan keenam sersan mayor taruna itu tergolong tindak pidana berat. "Kita tanpa didampingi pengacara akan coba hukum yang sebenarnya itu dijalankan gimana," kata Mularis di Mapolres Semarang.

Mularis diterima Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Hafidh. Dia juga sempat melihat berita acara pemeriksaan keenam tersangka pengeroyok anaknya. Warga Poligon, Palembang, Sumatra Selatan, ini berharap para pelaku dihukum setimpal [].

Keinginan Mularis agar keenam tersangka segera ditahan tak bisa diwujudkan. Menurut Abdul Hafidh, para siswa Akpol itu tak harus ditahan lantaran ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun. "Mereka masih di Akpol. Kita hanya menarik kasusnya," Abdul menerangkan [].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya