Kriminal 60 Detik

Sejumlah warga yang diduga preman menghalangi eksekusi stasiun pengisian bahan bakar umum yang dilakukan Pengadilan Negeri Subang, Jabar. Warga marah saat polisi membuka pagar kawat di SPBU sengketa.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2006, 01:53 WIB
Preman Menghalangi Eksekusi Pom Bensing>Liputan6.com, Subang: Eksekusi sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum oleh Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, berakhir bentrok, Kamis (3/8). Sejumlah warga yang diduga preman berupaya melawan dan menyerang petugas. Kontak fisik terjadi ketika polisi membuka pagar kawat di lokasi pom bensin yang menjadi obyek sengketa antara dua pihak.

Pergantian Rektor IKIP Mataram Berujung Rusuh

Mataram: Pergantian Rektor Institut Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram oleh yayasan pengelola berujung kericuhan, hari ini. Mahasiswa pendukung rektor lama berunjuk rasa di depan kampus. Massa dari pihak yayasan menghadang aksi mahasiswa. Baku pukul pun terjadi. Keributan berakhir setelah polisi memisahkan dua kubu yang bertikai.

Ketua DPRD Gorontalo Terbukti Korupsi

Gorontalo: Pengadilan Negeri Gorontalo memvonis penjara satu tahun enam bulan pada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa. Majelis hakim berpendapat Amir terbukti menilap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 5 miliar lebih. Namun, Amir menyatakan banding. Menurut dia, 45 anggota DPRD Gorontalo juga harus dihukum karena kasus ini melibatkan semua anggota Dewan.

Wartawan Berdemonstrasi di Mapolda Banten

Banten: Puluhan wartawan dari berbagai media berdemonstrasi di Markas Kepolisian Daerah Banten. Mereka memprotes tindak kekerasan polisi terhadap seorang wartawan televisi yang sedang meliput. Para pengunjuk rasa menuntut Kepala Polda Banten menindak tegas polisi dari Kepolisian Resor Cilegon yang memaksa wartawan menghapus gambar peliputan sebuah konser musik yang berakhir rusuh.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya