Sidang Daan Dimara Ditunda Lagi

Kuasa hukum Daan Dimara keluar persidangan dan berjanji tak akan mengikuti sidang sampai ada kepastian hukum soal dugaan sumpah palsu Hamid Awaluddin. Akibat kejadian ini, sidang ditunda hingga 25 Agustus.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Agu 2006, 13:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus korupsi segel suara dengan terdakwa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Daan Dimara di Jakarta, Selasa (22/8), kembali buntu. Kuasa hukum Daan Dimara keluar sidang dan berjanji tak akan mengikuti persidangan hingga ada kepastian hukum terkait dugaan sumpah palsu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin [baca: Merasa Diperlakukan Tak Adil, Daan Walk Out].

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Namun Daan Dimara enggan diperiksa bila tak didampingi kuasa hukum. Akibat kejadian ini, sidang kembali ditunda hingga 25 Agustus.

Sejak Hamid memberi kesaksian, pihak Daan Dimara memang mempermasalahkan sumpah palsu Hamid Awaluddin. Namun hingga hari ini majelis hakim tak pernah memenuhi permintaan tersebut dengan alasan menjadi kewenangan peradilan umum. Menurut hakim, terdakwa bisa melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau polisi. Daan sudah melaporkan ke KPK tetapi masih belum ada tanggapan.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya