Menhut: Pemegang HPH Tak Terlibat Pembakaran

Menteri Kehutanan M.S. Kaban masih tetap yakin perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) tidak terlibat pembakaran hutan. Kaban menilai tidak masuk akal jika perusahaan sengaja membakar hutan.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2006, 01:21 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Di tengah pembakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah yang marak, Menteri Kehutanan M.S. Kaban tetap bersikeras tidak ada perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) yang terlibat. Menurut Kaban, sangat tidak masuk akal jika ada perusahaan yang menyuruh warga membakar hutan. "Kalau mereka membakar [hutan] pasti sudah menyalahi," kata Kaban di Jakarta, Jumat (1/9).

Penjelasan Kaban ini bertentangan dengan keterangan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar. Menurut Rachmat sejumlah pemegang HPH terlibat pembakaran hutan dan lahan. Namun yang bisa ditangkap hanya warga sekitar hutan. Pasalnya pemilik modal yang membayar mereka sudah menghilang lebih dahulu.

Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga menyebutkan ada 178 pemegang HPH yang terlibat. Data-data perusahaan itu telah diserahkan ke Markas Besar Polri untuk ditindaklanjuti [baca: Ratusan Perusahaan HPH Dilaporkan ke Polisi].

Sementara itu aksi pembakaran masih berlangsung di kawasan hutan tropis di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Berbagai tanaman khas yang sudah berusia ratusan tahun hangus terbakar. Rencananya setelah dibakar di lokasi ini akan ditanam bibit pohon sawit di sela-sela kayu besar yang sudah menjadi arang.

Sedangkan di Palembang, Sumatra Selatan, kabut asap yang menyelimuti sebagian kota sejak pagi tadi membuat kualitas udara semakin buruk. Berdasarkan survei Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, partikel debu asap sudah mencapai 220 partikel melayang (pm). Padahal batas normalnya adalah 150 pm [baca: Kualitas Udara di Palembang Memburuk].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya