Polda Metro Jaya Meneliti Laporan Daan Dimara

Sebuah tim dibentuk Polda Metro Jaya guna mempelajari laporan Daan Dimara atas dugaan kesaksian palsu Hamid Awaluddin. Kapolda Metro Jaya tidak menampik kemungkinan untuk meminta keterangan Hamid.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2006, 18:05 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk tim untuk mempelajari laporan Daan Dimara terkait kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Adang Firman tidak menampik kemungkinan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin dimintai keterangan terkait tuduhan kesaksian palsu. Hal itu tergantung hasil penyelidikan Tim Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Kita teliti dulu apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak," jelas Adang.

Sebelumnya Daan yang divonis empat tahun penjara melaporkan Hamid ke polisi. Terpidana kasus korupsi pengadaan segel surat suara Pemilihan Umum 2004 ini menuduh Hamid telah bersumpah dan memberikan kesaksian palsu [].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya