Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk tim untuk mempelajari laporan Daan Dimara terkait kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Adang Firman tidak menampik kemungkinan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin dimintai keterangan terkait tuduhan kesaksian palsu. Hal itu tergantung hasil penyelidikan Tim Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Kita teliti dulu apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak," jelas Adang.
Sebelumnya Daan yang divonis empat tahun penjara melaporkan Hamid ke polisi. Terpidana kasus korupsi pengadaan segel surat suara Pemilihan Umum 2004 ini menuduh Hamid telah bersumpah dan memberikan kesaksian palsu [].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)