Diduga Menipu, Jimmy Gideon Dijadikan Tersangka

Jimmy Gideon diperiksa oleh aparat Polres Jakarta Timur karena diduga telah menipu Ida Parnelis sebesar Rp 50 juta. Polisi telah menetapkan Jimmy sebagai tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Sep 2006, 05:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Jimmy Gideon diperiksa penyidik Kepolisian Resor Jakarta Timur selama empat jam di Markas Polres Jaktim, Rabu (27/9) petang. Pemeriksaan terhadap mantan anggota grup lawak Gideon ini terkait laporan Ida Parnelis yang mengaku telah ditipu senilai Rp 50 juta.

Kasus ini berawal dari program kuis yang dibikin Jimmy di sebuah stasiun televisi swasta dengan Ida Parnelis sebagai penyandang dana. Dalam perjanjian, Ida akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 72 juta. Namun jimmy tak membayar kompensasi sesuai perjanjian sehingga ida melaporkan kasus ini ke polisi.

Kepada penyidik, Jimmy mengaku telah membayar penuh kompensasi itu kepada Ida dalam bentuk cek sebanyak tiga kali. Meski belum ditahan, polisi telah menetapkan Jimmy sebagai tersangka. Tapi pelawak ternama ini keberatan dengan status tersebut karena pemeriksaan kasusnya belum selesai.(BOG/Ari Pratikta)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya