Liputan6.com, Seram: Ribuan batang kayu merbau asal Papua yang disembunyikan di laut disita personel Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Maluku, belum lama ini. Polisi menangkap Kornelis dan Semi, karyawan pemilik kayu yang bertugas mengawasi kayu selama disembunyikan. Aparat masih mengejar Jhon, tersangka lain yang kabur.
Barang bukti tersebut sebelumnya ditenggelamkan sedalam 30 meter oleh enam tongkang di Teluk Liang, Desa Kaibobu, Kabupaten Seram bagian barat, Maluku. Mereka menenggelamkan kayu-kayu merbau itu sejak tahun 2004 buat menutupi jejak di waktu giat-giatnya aparat merazia kayu ilegal. Kayu-kayu bernilai miliaran rupiah itu diangkat menggunakan alat derek apung.(AIS/Sahlan Heluth dan Juhri Samaneri)