Kemarin, sudah tercapai kesepakatan antara warga, Tim Nasional Penanggulangan Lumpur, dan PT Lapindo Brantas yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo [baca: Ribuan Warga Menagih Janji Lapindo]. Untuk ganti rugi bangunan serta tanah, ditetapkan Rp 2,5 juta per meter. Namun jika masih ada kelebihan tanah, akan dihitung per meternya Rp 1 juta. Sedangkan untuk bangunan tingkat akan diganti dua kali lipat dari bangunan biasa.(BOG/Eko Yudho Wibowo)
Liputan6.com, Sidoarjo: Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika PT Lapindo Brantas bertanggung jawab kepada semua korban luapan lumpur di Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, ditanggapi dingin warga. Selasa (28/11) siang, mereka masih bertahan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo sebelum PT Lapindo. Warga baru akan pergi jika ganti rugi sudah diberikan Jumat mendatang.