Proses mengembalikan orang utan butuh waktu hampir dua tahun. Kendalanya menurut Menteri Kehutanan M.S. Kaban, sebelum orang utan dikembalikan genetika mereka harus dipastikan. Pasalnya hewan khas Asia itu berkembang biak tidak hanya di Kalimantan, Sumatra, tapi juga di Malaysia. "Asal usulnya harus jelas. Kalau orang utan asal Kalimantan dikembalikan ke Sumatra akan bermasalah," kata Kaban kepada Bayu dalam Talk Show Bayu di Jakarta, Rabu (29/11).
Duta Orang Utan Angelina Sondakh menyambut baik komitmen pemerintah mengurus orang utan yang diselundupkan ke luar negeri. Sebelum kasus Thailand terungkap, enam orang utan juga berhasil dibawa pulang dari Malaysia. Angelina menjelaskan sebelum dilepas ke alam bebas orang utan direhabilitasi terlebih dahulu karena sudah terlampau sering kontak dengan manusia. "Orang utan itu berdirinya sudah seperti manusia. Kalau dia kembali ke hutan akan ditolak orang utan yang asli," ujar artis yang juga anggota DPR itu.
Advertisement
Penyelundupan hewan dari Indonesia diakui Kaban sering terjadi. Namun tidak sedikit juga dari kasus tersebut bisa digagalkan karena pengawasan sudah ketat. Apalagi untuk menyelundupkan anak orang utan cukup sulit karena harus membunuh induknya dulu. Angelina menambahkan pengawasan memang diperlukan karena jumlah orang utan Kalimantan tinggal 70.000 ekor sedangkan orang utan Sumatra tersisa 30.000 ekor. "Harus dilestarikan," tegas Angelina.
Sebanyak 48 orang utan saat ini dipelihara di Pusat Reintroduksi Orang Utan yang dikelola Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo. Orang utan-orang utan itu juga diperiksa untuk memastikan tidak terjangkit Hepatitis, TBC, Herpes Simples 142, HIV, dan infeksi parasit. Darah, rambut, dan kuku diambil untuk memastikan genetika orang utan. Selama tiga bulan hewan tersebut "disekolahkan" sebelum dilepas ke tiga pulau di Kalimantan. "Semua pihak [pengusaha dan pemerintah] ikut menjaga prosedur kelestarian hutan," kata Kaban. Untuk mengetahui lebih jauh seluk beluk orang utan Indonesia bisa mengunjungi www.cpoi.or.id (KEN)