Awalnya ratusan warga dari tempat pengungsian Pasar Baru, Porong, ini berdemonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengalihkan aksi ke Kantor Pemkab setelah mengetahui para pejabat ada di sana. Warga memprotes pernyataan juru bicara Lapindo bahwa mereka tidak sama dengan empat warga desa lain yang disetujui menerima ganti rugi. "Meminta diakui Lapindo," ujar Subandi, seorang warga. Massa merasa dianaktirikan, padahal Perumtas masuk wilayah Desa Kedung Bendo.
Sebanyak 13 perwakilan warga kemudian diterima Syaiful Illah, Wakil Bupati Sidoarjo. Kepada warga, Syaiful berjanji akan mengusahakan uang sewa rumah selama dua tahun sebesar Rp 5 juta dan uang lauk seperti korban lumpur Lapindo sebelumnya. Hingga berita ini ditulis warga terus bertahan di depan Kantor Pemkab sambil menunggu kepastian hasil usaha Wakil Bupati.(MAK/Eko Yudho Wibowo)
Advertisement