Membawa <i>Shabu</i>, Adik Yenny Rachman Dibekuk

Rusmini Rachman, adik pemain film Yenny Rachman dibekuk polisi setelah kedapatan membawa 10 gram shabu. Tersangka berdalih perbuatan ini dilakukan lantaran ingin membantu temannya yang tengah hamil.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Des 2006, 05:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Satu lagi kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya yang menyangkut kalangan selebriti kembali terjadi. Rusmini Rachman, adik pemain film Yenny Rachman dibekuk polisi setelah kedapatan membawa 10 gram shabu, Jumat (15/12). Ibu dua orang anak ini ditangkap di Jalan Petarukan, Menteng, Jakpus, saat bertransaksi dengan tersangka, Lisa yang dibekuk tiga hari silam.

Adapun dari tersangka sebelumnya, polisi mendapatkan empat gram shabu. Harga jual benda memabukkan itu adalah sembilan ratus ribu rupiah per satu gram. Satu sedan diamankan pula sebagai barang bukti ketika Rusmini melakukan transaksi.

Kepada polisi, Rusmini mengaku perbuatan ini dilakukannya dengan dalih ingin membantu temannya yang tengah hamil. Wanita paruh baya ini juga mengaku mendapatkan shabu dari sejumlah bandar di Rumah Tahanan Salemba, Jakpus. Shabu seberat sepuluh gram itu dibagi dalam 10 paket dari tersangka sebelumnya polisi mendapatkan empat gram shabu lainnya. Polisi masih terus mencari bandar yang diduga jaringan di Rutan Salemba.(ORS/Erwin Ibrahim dan Agus Suwoto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya