Belasan Pilot Adam Air Digugat di Pengadilan

Perseteruan antara Adam Air dan 16 pilotnya yang mengundurkan diri sebelum masa kontrak habis bermuara di PN Jakarta Barat. Para pilot mengundurkan diri karena navigasi besawat sangat buruk.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2007, 18:27 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Maskapai penerbangan Adam Air saat ini tengah berselisih dengan 16 mantan pilotnya. Peselisihan itu tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sengketa berawal saat 16 pilot itu tidak bersedia terbang karena menganggap sistem navigasi tidak berfungsi dengan baik. Karena tetap diminta terbang, 16 pilot Adam Air memilih mengundurkan diri.

Juneidi Sirait, kuasa hukum salah satu pilot kepada SCTV, Ahad (7/1), mengatakan para pilot Adam Air itu akhirnya dituntut ke pengadilan. "Pesawat terbang bukan truk yang sewaktu-waktu sopir turun ada busi yang rusak bisa langsung diperbaiki. Nggak bisa. Pesawat itu ada rangkaian sistemnya," kata Juneidi.

Sedangkan kuasa hukum Adam Air Ali Leonardi menyatakan para pilot tersebut digugat karena mengundurkan diri tidak sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. Padahal mereka sudah menerima biaya pendidikan dan biaya transfer. Tambah Ali, 16 pilot itu harus menggembalikan terlebih dahulu biaya yang sudah diterima.

Persidangan gugatan Adam Air terhadap 16 pilot akan kembali disidangkan 18 Januari mendatang. Agendanya mendengarkan pembacaan putusan.(YYT/Gadis Parengkuan dan Ahmad Haris)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya