Liputan6.com, Bogor: Proses eksekusi sebidang tanah dan bangunan pusat perbelanjaan Hypermart di Jalan Soleh Iskandar, Bogor, Jawa Barat, diwarnai kericuhan, Rabu (24/1). Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Bogor dibantu puluhan personel TNI dan Polri yang akan membongkar bangunan dihadang ratusan massa pendukung Hypermart.
Meski sempat tertunda beberapa saat, proses pembongkaran lahan seluas hampir 58 ribu meter persegi itu akhirnya tetap dilakukan. Kuasa hukum Hypermart mengatakan, upaya eksekusi sebenarnya tidak perlu segera dilakukan. Pasalnya, pemilik gedung sedang melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)