Tanah Korban Kebakaran di Batam Milik Pemerintah

Pemkot Batam belum bisa memenuhi permintaan sekitar 350 kepala keluarga korban kebakaran yang meminta rumah mereka dibangun kembali. Tanah yang ditempati warga ini milik otorita Batam.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Mar 2007, 12:28 WIB
Liputan6.com, Batam: Ratusan kepala keluarga korban kebakaran di perkampungan Tanjung Uma, Pulau Batam berharap pemerintah Kota Batam membantu membangun rumah mereka lagi. Namun pemerintah setempat belum bisa memberikan jalan keluar karena tanah yang ditempati warga milik otorita Batam. Untuk sementara para korban ini ditampung di tenda-tenda darurat pada Senin (12/3).

Hingga berita ini disusun polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 350 rumah di permukiman padat penduduk itu. Kuat dugaan sumber api dari ledakan kompor dan dengan cepat menyebar karena sebagian besar rumah terbuat dari kayu. Enam unit mobil pemadam kebakaran tak dapat menerobos masuk lokasi karena tidak ada jalan [baca: Ratusan Rumah Terbakar di Batam].

Kebakaran juga melanda belasan rumah di Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir, Kalimantan Timur. Api yang mulai berkobar pada tengah malam kemarin cepat menjalar karena kondisi rumah umumnya terbuat dari kayu. Lokasi rumah yang terletak di dataran tinggi juga membuat petugas pemadam kebakaran sulit menjinakkan api.

Si jago merah baru berhasil dipadamkan satu setengah jam kemudian saat belasan rumah sudah hangus. Api diduga berasal dari rumah seorang warga namun polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini. Meski tak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya